Selasa, 10 Maret 2015

PROPOSAL ALMUKHLIS CIPULUS





MAJLIS TA’LIM AL-MUKHLIS
Kp.Cipulus RW 06 Desa Ngamprah Kec.Ngamprah
Kabupaten Bandung Barat-40552
HP.082319416983 – 087822725244 -  0817220076
http://madrasahalmukhlis.blogspot.com

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di
jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiaptiap
bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS.Albaqarah 261).

Bandung Barat,  maret  2015

Kepada Yang Kami Hormati :

Bapak/Ibu/Sdr/I Donatur

Di Tempat.

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasannya tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasannya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Sehubungan dengan rencana pembebasan tanah guna pengembangan Madrasah Al-Mukhlis menjadi sebuah pondok pesantren yang terletak di Kp.Cipulus RT 04/06, Desa Ngamprah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, maka kami atas nama Pengurus mengajak kepada Bapak/Ibu/Sdr/i Donatur  untuk berpartisipasi dalam pembebasan tanah untuk Pengembangan sarana pendidikan tersebut dengan menyisihkan sebagian rezekinya dalam bentuk dana sebagai investasi akhirat
.

Penyaluran bantuan bisa langsung ke Panitia/Pengurus Madrasah Al-Mukhlis. Insya Allah bantuan Bapak rencana pembebasan tanah untuk wakaf tersebut dapat segera terwujud dan partisipasi Bapak/Ibu/Sdr semoga menjadi amal shaleh di sisi Allah SWT dan mendapat balasan dari Allah SWT, Aamiin Yaa Robbal’alamiin.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb.

     Panitia Pembebasan Tanah
                                                                              Ketua,


                                                            Ust.H.Dudih.M.Khoerudin















MAJLIS TA’LIM AL-MUKHLIS
Kp.Cipulus RW 06 Desa Ngamprah Kec.Ngamprah
Kabupaten Bandung Barat-40552
HP.082319416983 – 087822725244 -  0817220076
http://madrasahalmukhlis.blogspot.com

PROPOSAL WAKAF TUNAI UNTUK PERLUASAN LAHAN PENDIRIAN PONDOK PESANTREN AL-MUKHLIS DAN PENGEMBANGAN MADRASAH AL-MUKHLIS



PENDAHULUAN

Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Alloh SWT.Yang telah melimpahkan rohmat dan kasih sayang-Nya kepada kita.Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Beserta para shohabatnya, keluarganya hingga pengikut-pengikutnya yang taat ilaayaumil qiyamah. Proposal ini disampaikan mengingat da`wah Islam merupakan tanggung jawab sekaligus kewajiban bagi setiap muslim yang mukhalaf. Karena sebagaimana
Sabda RosulullahSAW ; ”balighu`anniiwalau ayah ” (“sampaikanlah apa-apa yang datang dariku walaupun satu ayat”). Da`wah juga merupakan tugas pokok para rosul yaitu untuk menyeru manusia agar beribadah serta menghambakan diri secara totalitas hanya kepada Allah SWT.Dengan demikian tugas da`wah merupakan tugas mulia yang semestinya setiap individu muslim tertarik bahkan berlomba-lomba untuk dapat berperan aktif di dalamnya.Dengan da`wah inilah diharapkan akan terjadi perubahan pada diri seseorang, keluarga bahkan masyarakat. Dari kondisi jahiliyah yang penuh kegelapan,ketidak-pastian, kezholiman dan kesewenang-wenangan menuju kondisi yang penuh cahaya ke-Islaman, yang dengannya kehidupan menjadi bermakna, penuh kedamaian, kesejahteraan, keadilan dan kebahagiaan dalam arti yang sebenarnya.Oleh karena itu da`wah Islam di muka bumi khususnya di wilayah Kp.Cipulus Desa Ngamprah dan sekitarnya merupakan suatu keharusan yang tidak bisa terabaikan.Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur`an Surat An Nahl : 125 yang Artinya “Serulah (manusia )kejalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentangsiapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. “
Berangkat dari hal tersebut dibutuhkan sarana yang komprehensif dengan pengelolaan yang tertata secara sistematis dengan tetap bersandar pada pemahaman Islam yang benar yaitu pemahaman Ahlusunnah WalJama`ah dengan manhaj salafussholih.

B. PERMASALAHAN
Bahwa dalam perjalanannya Majlis Ta’lim Al-Mukhlis baru mampu memiliki tanah kurang lebih seluas 112 m2, yang dalam jangka panjang akan di jadikan lokasi pembangunan Pondok pesantren Al-Mukhlis  dan pengembangan madrasah Al-Mukhlis . Melihat luas tanah yang dimiliki Madrasah Al-Mukhlis  tidak memadai maka diperlukan perluasan pembebasan tanah sampai mencukupi untuk dibangun Pondok Pesantren Al-Mukhlis kurang lebih seluas  602 M2. Perlu menjadi pertimbanga lebih mendalam, bahw posisi madrasah dan tanah yang akan di bebaskan seluas 602 M2 berada di tengah tengah Masyarakat,  ini sedikit menjadi kesulitan karena di butuhkan negosiasi dan dialog yang komprehensif dengan Masyarakat setempat agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Dengan mencermati hal ini, apabila kaum muslimin tidak memiliki kesadaran dan ghiroh dalam menegakkan Agama Islam dan Pendidikan Islam, maka bukan tidak mungkin generasi islam di Kp.Cipulus akan hilang. Oleh karena itu mengingat pentingnya pendidikan islam bagi generasi muda kita sangat dibutuhkan fasilitas dan sarana pendidikan yang memadai.

C. NAMA PROGRAM
Pembebasan Tanah “WAKAF TUNAI”, dengan peruntukan sebagai
Pembebasan tanah untuk pengembangan Madrasyah Al-Mukhlis   dan Pendirian Pondok Pesantren Al-Mukhlis.

D. MAKSUD DAN TUJUAN
Memiliki lahan dengan luas yang representative guna Pendirian Pondok Pesantren Al-Mukhlis dan pengembangan madrasah Al-Mukhlis.

E. KESEKRETARIATAN
Majlis Ta’lim ”Al-Mukhlis 
ALAMAT :     Kp.Cipulus RW 06 Desa Ngamprah Kec.Ngamprah
                  Kabupaten Bandung Barat-40552
HP         : 082319416983 – 087822725244 -  0817220076
                http://madrasahalmukhlis.blogspot.com



F. SUSUNAN PANITIA
Penasehat                    : Bp.A.Sobandi
Penaggung Jawab       :  Keluarga Besar Al-Mukhlis
Ketua Panitia              :  Ust.H.Dudih.M.Choerudin
                                     Ust.E.Komarudin
Sekretaris                    : Pupu Suhanda
Bendahara                   : Hj.Siti Rohani
                                      Ust.Andi.Miftahudin
Bidang Penggerak Dana :
1.Ust.Anang.S
2.Uci Komarudin
3.Nanda

G. ANGGARAN  DANA
Sebagai salah satu modal dasar dalam pembelian tanah tersebut adalah dana. untuk itu kami memiliki target mendapatkan dana melalui donator pribadi dan Pemberdayaan Dana CSR (Corporate Social Responsibility).Adapun Rencana Anggaran Pembelian lahan  adalah Rp.150.500.000, Dengan rincian untuk pembelian tanah seluas 602 M2 dengan harga Rp. 250.000/M2 atau minimal Rp.2500/CM
H. NilaiWakaf
Nilai wakaf yang kami tawarkan adalah adalah Wakaf Tunai dengan nilai nominal ditentukan berdasarkan luasan tanah yang hendak di wakafkan dengan pilihan sebagai berikut;
1. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 3.500.000, untuk tanah seluas 1 tumbak
2. Wakaf Tunai dengan nilai Rp.    250.000, untuk tanah seluas 1 m2
3. Wakaf Tunai dengan nilai Rp.   2500,- untuk tanah seluas 1 cm2
I.  DONASI
Donasi bisa disalurkan dengan menyampaikan langsung melalui petugas yang kami tunjuk, atau menghubungi sekretariat kami atau transfer via rekening ;
1.      Bank BRI No.Rek.0889-01-041283-53-0 

J. PENUTUP
Demikianlah proposal ini kami sampaikan, besar harapan kami Bapak/Ibu berkenan ikut ambil bagian dan menjadi wakif dalam program kami ini.Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan jazakhallahu khoiron, semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan keberkahan pada kita semua, Amin.

Cipulus,  Maret 2015

                                                                                                                       Ketua




                                                                                                  Ust.H.Dudih.M.Choerudin
















PHOTO LOKASI TANAH WAKAF YANG AKAN DIBEBASKAN










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

- See more at: http://nyiaran.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-tombol-next-page-dengan.html#sthash.38A0iMcu.dpuf